Color

Foto
Berita Daerah Rabu, 22 Juli 2026 13 kali

Pemerintah Kabupaten Kolaka telah mewajibkan seluruh perusahaan, termasuk sektor tambang, untuk menyelaraskan program CSR dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Fokus utamanya adalah pemberdayaan masyarakat lokal berkelanjutan, seperti penyediaan pelatihan kompetensi kerja dan sertifikasi keahlian, alih-alih memberikan bantuan sesaat.