Color

Foto
Berita Daerah Rabu, 22 Juli 2026 18 kali

Pertemuan Konultasi Masyarakat Analisis Dampak Lingkungan Kegiatan Pembangunan Pengaman Pantai Kawasan Anaiwoi-Kampung Bajo yang dihadiri oleh Kepala Bidang Infraswil HUSAIN MUIN, S.Si., M.T hari senin 23 Juni 2026.

Proyek ini bertujuan menahan abrasi dan melindungi permukiman, namun berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti perubahan pola arus, sedimentasi, degradasi ekosistem mangrove, dan gangguan akses sosial-ekonomi bagi nelayan tradisional setempat

Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang digunakan adalah yang berlaku di Indonesia pada umumnya yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI), serta teori/kajian teknis yang masih berlaku. Sasaran penyusunan Dokumen Lingkungan adalah untuk menjamin kegiatan dapat berjalan sesuai tahapan pelaksanaan konstruksi tanpa merusak lingkungan hidup dengan dikeluarkannya rekomendasi / izin mengenai hal-hal yang harus diperhatikan guna mengoptimalkan dampak penting kegiatan terhadap lingkungan hidup dan saran tindak dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.