detail

Visi Dan Misi

Visi dan Misi

Blog Single

VISI

"MEWUJUDKAN KABUPATEN KOLAKA YANG AGAMIS, BERBUDAYA, BERKEADILAN, MAJU, DAN UNGGUL"

MISI

1. MENGHADIRKAN KABUPATEN KOLAKA SEBAGAI DAERAH YANG AGAMAIS DAN BERBUDAYA BERDASARKAN NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL

2. MEWUJUDKAN PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA YANG BERINTEGRITAS, TRANSPARAN DAN AKUNTABILITAS DENGAN MENJUNJUNG NILAI-NILAI MORAL KEHIDUPAN.

3. MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN EKONOMI KABUPATEN KOLAKA YANG DILAKUKAN MELALUI PROSES TERUKUR.

4. MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERKUALITAS DAN BERDAYA SAING.

5. MEWUJUDKAN INFRASTRUKTUR SOSIAL DAN LINGKUNGAN UNTUK MENDUKUNG KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG LEBIH BAIK


TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAPPEDA KABUPATEN KOLAKA

  Bappeda Kolaka bertugas menyelenggarakan penyusunan, pelaksanaan, pengendalian, monitoring, dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, serta melakukan penelitian dan pengembangan untuk mendukung perumusan kebijakan pembangunan daerah agar lebih efektif dan terintegrasi.

  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 32 Tahun 2022 menyelenggarakan fungsi, antara lain :

1. Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. Pengorganisasian, sinkronisasi dan fasilitasi kegiatan perencanaan pembangunan daerah dan proses penganggaran pembangunan daerah;

3. Pelaksanaan analisis dan perumusan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan daerah secara holistik-tematik, integratif dan spasial;

4. Pemantauan, evaluasi dan pengendalian proses perencanaan pembangunan daerah; dan

5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsi Badan.

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :